Dugaan Percaloan SIM Masih Marak, Satlantas Polres Belawan Beri Kompensasi Kepada Pemohon
Dugaan Percaloan SIM Masih Marak, Satlantas Polres Belawan Beri Kompensasi Kepada Pemohon
*Belawan, lensa Nusantara biz id Sumatera Utara* Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mandiri kembali mencuat, kali ini di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa pemohon yang mengurus SIM tanpa perantara calo justru menghadapi berbagai kendala, mulai dari proses yang dipersulit hingga tidak transparan.
Menariknya, dalam beberapa hari terakhir, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan terlihat melaksanakan kegiatan pemberian kompensasi kepada sejumlah pemohon SIM. Namun, langkah ini justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik dan penggiat layanan publik. Diduga kuat, kompensasi tersebut berkaitan dengan kegagalan sistemik pelayanan SIM mandiri yang tertutup dan tidak bersahabat bagi pemohon.
“Kalau tidak lewat calo, sulit lulus. Tapi yang pakai orang dalam, bisa cepat selesai. Ini sudah jadi rahasia umum,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan makin menguat dengan adanya informasi bahwa praktik percaloan tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat kepolisian setempat. Oknum ini disebut-sebut memiliki pengaruh besar dan kedekatan dengan pejabat Satlantas, sehingga menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik yang jelas melanggar hukum.
Jika benar adanya, kondisi ini merupakan pelanggaran terhadap **Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik** yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, adil, dan bebas dari pungli. Selain itu, juga melanggar prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam **Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik**.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut terkait isu ini.
Pemantauan Media dan Seruan Evaluasi
Media dan masyarakat sipil diimbau untuk terus memantau jalannya pelayanan SIM di seluruh wilayah Sumatera Utara, khususnya di Polres Pelabuhan Belawan. Evaluasi menyeluruh serta tindakan tegas dari pimpinan kepolisian dinilai penting untuk menjaga kredibilitas institusi dan mengembalikan kepercayaan publik.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, praktik percaloan ini bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga memperkuat budaya koruptif di tubuh lembaga penegak hukum.
(Tim)