Polresta Deli Serdang akan Tanam Jagung Serentak di Lahan Seluas 8 Hektar

"Polresta Deli Serdang  media center nasional telah menyiapkan lahan seluas 8,016 hektar untuk lokasi menanam jagung guna meningkatkan produksi pangan. Hal ini sebagai wujud komitmen Polri yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pertanian RI.

Penjelasan ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Kabag SDM, Kompol Manson Nainggolan, Senin (13/1/25).

“Polresta Deli Serdang saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bisa memanfaatkan lahan kosong guna dijadikan lahan ketahanan pangan yang bisa ditanami jagung, ubi dan bahan pangan lainnya,” ujarnya.

Raphael mengatakan, untuk mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan lahan produktif dan telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Deli Serdang, serta pihak perkebunan.



Koordinasi dilakukan agar Polresta Deli Serdang bisa memanfaatkan lahan kosong menjadi area pertanian guna menghasilkan jagung, ubi dan bahan pangan yang lainnya.

Setelah berkordinasi, kata Raphael, pihaknya melakukan kroscek langsung ke lapangan dan berkordinasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di wilayah hukumnya.

Sehingga didapatkan potensi lahan untuk ketahanan pangan seluas 8,016 Ha dengan uraian 6 Ha di Kecamatan Galang dan 2,16 Ha lagi berada di Kecamatan Bangun Purba.

“Lahan seluas 8,016 Ha ini akan ditanami jagung oleh Polresta Deli Serdang pada pelaksanaan penanaman jagung serentak seluruh Polda, Polres se-Indonesia pada Kamis (16/1/25) mendatang. Sehingga apa yang dicita-citakan oleh Presiden Republik Indonesia tentang swasembada pangan akan terwujud,” pungkasnya.
 (Ros OO7)

Popular posts from this blog

Diduga lemahnya pengawasan pihak berwenang prihal Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berada di Kawasan Objek vital Ujung baru Pelabuhan Belawan

Kuota Paspor Online Oktober 2025 Resmi Dibuka: Masyarakat Cian Polonia Diimbau Segera Manfaatkan Layanan M-Paspor