(KPU) Provinsi Sumatera Utara mengonfirmasi bahwa 14 kabupaten/kota di wilayahnya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
"KPU Sumut: 14 Daerah Tunggu Putusan MK Terkait Hasil Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengonfirmasi bahwa 14 kabupaten/kota di wilayahnya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses ini berpengaruh pada penetapan pasangan calon terpilih.
"Hari ini ada 19 kabupaten/kota melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2024, sementara 14 kabupaten/kota masih menunggu hasil di MK," ujar Robby Effendy, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumut, Kamis, 9 Januari 2025.
Robby menjelaskan, gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang diajukan ke MK menjadi penyebab tertundanya rapat pleno di 14 kabupaten/kota tersebut.
Oleh karena itu, penetapan pasangan calon terpilih baru bisa dilakukan setelah putusan MK diterima.
Adapun 14 kabupaten/kota yang menunggu hasil gugatan di MK meliputi Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir.
Selain itu, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, serta Kabupaten Deliserdang juga masuk dalam daftar.
Penetapan Paslon Terpilih
Sementara itu, 19 daerah yang telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih meliputi Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kota Padangsidempuan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Labuhan Utara.
Kemudian Padang Lawas, Nias Barat, Tapanuli Selatan, Nias, Asahan, Simalungun, Padang Lawas Utara, Karo, serta Serdang Bedagai.
Selain itu, Robby juga menyebutkan bahwa salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Sumut 2024 turut mengajukan gugatan ke MK atas perselisihan hasil pemilihan.
Pada Pilkada 2024, Sumatera Utara melibatkan 33 kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya unggul dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024.
Pasangan Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara, mengungguli pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang meraih 2.009.311 suara.
Debat Pilgub Sumut: Edy Rahmayadi Sindir Bobby Nasution Langsung Temui Menteri Tanpa Koordinasi Gubernur
KPU Siap Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut 2024, Ini Daftar Daerah yang Sudah Serahkan Hasil
KPU Tetapkan 19 Paslon Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024 di Sumut, Cek Daftarnya di Sini!
KPU Tetapkan Pasangan Gus Irawan-Jafar Syahbuddin sebagai Pemenang Pilkada Tapsel, Ini Hasil Resminya!
10 Januari 2025, 18:13 WIB
1.920 Siswa Padangsidimpuan bakal Nikmati Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sorotan Pengamat
10 Januari 2025, 17:01 WIB
KPU Sumut: 14 Daerah Tunggu Putusan MK Terkait Hasil Pilkada 2024
9 Januari 2025, 22:57 WIB
TRENDING
1
KPU Tetapkan 19 Paslon Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024 di Sumut, Cek Daftar(tim red)