Kapolek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan jika pihaknya melakukan pendampingan orang tua dan korban

"Medan ~Medai center nasional 
Polsek Delitua membantu membantu pengurusan data diri keluarga & NO (16) anak korban pencabulan oleh tetangganya.

Kapolek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan jika pihaknya melakukan pendampingan orang tua dan korban untuk mengurus akte lahir, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK) ke kantor Dukcapil, Deli Serdang di Lubuk Pakam, Selasa (14/1).

“Kami dampingi untuk keluarga terkhusus korban (NO) mengurus keperluannya termasuk data diri mereka,” kata Dedy saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, segala pengurusan tersebut juga dibantu oleh para pengurus desa setempat.

“Kami turut menyertakan kepala desa dan kepala dusun sebagai bentuk perhatian kepada keluarga korban,” tukasnya.

Dedi menegaskan, perhatian pihaknya ini tertuangan dengan jelas dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.


“Kami menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab Polri sebagai penjaga Kamtibmas dan penyelamat jiwa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, seprang remaja berinisial No (16) telah menjadi korban pencabulan oleh dua orang pria yang merupakan tetangganya sendiri, R (35) dan D (20) pada Rabu 1 Januari 2025 lalu.

Saat ini Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan telah menangani kasus tersebut dengan serius"
 (Tim red)

Popular posts from this blog

Diduga lemahnya pengawasan pihak berwenang prihal Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berada di Kawasan Objek vital Ujung baru Pelabuhan Belawan

Kuota Paspor Online Oktober 2025 Resmi Dibuka: Masyarakat Cian Polonia Diimbau Segera Manfaatkan Layanan M-Paspor