Imigrasi Belawan, setelah ditangkap petugas kapal patroli Bea dan Cukai Sumut, dari kawasan perairan Pulau Jemur.

"Belawan lensa Nusantara biz id 
Diduga melakukan tindak pidana keimigrasian, seorang pria, I (40) warga Tanjung Balai Asahan, nahkoda kapal kayu ditahan pihak Kantor Imigrasi Belawan, setelah ditangkap petugas kapal patroli Bea dan Cukai Sumut, dari kawasan perairan Pulau Jemur.

Pihak Bea dan Cukai Sumut menyerahkan, I berikut 4 orang ABK dan 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini diduga bekerja di luar negeri secara ilegal, serta beberapa barang bukti di antaranya berupa, satu unit kapal kayu, sejumlah paspor dan uang tunai, kepada pihak Imigrasi 

Belawan, karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tindak pidana Bea dan Cukai.'Dari hasil pemeriksaan, delapan PMI tersebut, merupakan korban penyelundupan manusia, dan I sebagai nahkoda menjemput para PMI itu ditengah perairan dari sebuah kapal di Malaysia dan akan membawa mereka ke Indonesia melalui jalur laut," ujar Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur Simanjuntak.

Disebutkan, atas tindakannya tersebut I terjerat pasal 120 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 4 ABKnya dan 8 PMI telah dipulangkan.Menurut Kepala Kantor Imigrasi Belawan, sesuai pengakuan I, sedikitnya dia telah lima belas kali mengirim atau menjemput PMI dari dan ke Malaysia, dengan mendapat bayaran jutaan rupiah, saat ini nahkoda tersebut ditahan di Rutan Labuhan Deli.

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Teodorus Simarmata mengatakan, penanganan kasus tersebut merupakan wujud komitmen jajaran imigrasi Sumut dalam hal penegkan hukum, bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan terciptanya keamanan dan kedaulatan negera"
 

Popular posts from this blog

Diduga lemahnya pengawasan pihak berwenang prihal Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berada di Kawasan Objek vital Ujung baru Pelabuhan Belawan

Kuota Paspor Online Oktober 2025 Resmi Dibuka: Masyarakat Cian Polonia Diimbau Segera Manfaatkan Layanan M-Paspor